DPRD Kaltim Kritisi RPJMD 2025–2029, Desak Perencanaan Pembangunan Tak Hanya Jadi Formalitas

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pembahasan RPJMD bukan sebatas prosedur/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – DPRD Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya kualitas perencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif tanpa realisasi nyata.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16, Senin (2/6/2025), yang membahas nota penjelasan Ranperda RPJMD.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pembahasan RPJMD bukan sebatas prosedur.

“RPJMD ini akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka harus konkret dan sesuai kebutuhan rakyat, bukan hanya narasi,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.

Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan kritik tajam terhadap substansi dokumen RPJMD, mulai dari minimnya indikator keberhasilan hingga belum terlihat strategi pemerataan pembangunan lintas kabupaten/kota.

Sorotan juga mengarah ke belum jelasnya dukungan nyata bagi daerah penyangga IKN, terutama terkait infrastruktur dasar dan layanan publik.

“Kalau tidak ada indikator yang terukur dan target yang masuk akal, kami khawatir RPJMD ini hanya jadi dokumen pelengkap tanpa dampak,” ucap Ekti.

Ia juga menyinggung pentingnya reformasi tata kelola agar APBD mendatang benar-benar menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Kritik lain datang dari beberapa fraksi yang menilai RPJMD masih terlalu normatif, belum menyentuh isu-isu krusial seperti krisis lingkungan dan perlambatan ekonomi pasca-transisi IKN.

Mereka menekankan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan harus responsif terhadap tantangan baru, bukan hanya menyalin program masa lalu.

Tahapan selanjutnya menanti tanggapan resmi Pemprov atas masukan legislatif.

“Kami akan kawal proses ini sampai RPJMD benar-benar bisa dijalankan, bukan sekadar janji kertas,” tutup Ekti.(Do/Adv/Dprdkaltim)