DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti sejumlah catatan kritis dalam laporan pemeriksaan guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami apresiasi Pemprov Kaltim yang kembali meraih opini WTP. Namun, temuan BPK harus menjadi perhatian serius untuk dievaluasi dan diperbaiki,” ujar Agus Aras dalam keterangan di Samarinda (26/5/2025).
Agus menjelaskan, temuan auditor BPK harus dijadikan rekomendasi bagi seluruh pihak, termasuk DPRD Kaltim, untuk meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa dalam waktu 60 hari ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib merekonsiliasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Proses perbaikan harus segera dilakukan agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Salah satu temuan yang disorot Agus adalah sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang didistribusikan secara tidak tepat. Ia meminta Inspektorat Provinsi Kaltim memperketat pengawasan alokasi anggaran dan mengembalikan kelebihan pembayaran jika ditemukan.
“Jika ada kelebihan pembayaran, itu menjadi tanggung jawab Inspektorat untuk melakukan koreksi dan pengembalian dana,” jelasnya.
Selain itu, Agus menyoroti program beasiswa Kaltim Tuntas yang dinilai tumpang tindih dengan program Gratispol (Pendidikan Gratis Politis). Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Program Gratispol sudah direalisasikan, sehingga keberadaan Kaltim Tuntas perlu dievaluasi. Ke depan, duplikasi seperti ini harus dihindari,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan agar hasil pemeriksaan BPK menjadi acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang sedang berlangsung.
Ia berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.
“Pemprov harus memastikan tidak ada lagi temuan serupa di tahun mendatang. Ini momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kaltim dalam kesempatan terpisah menyatakan komitmen Pemprov untuk segera merevisi kebijakan yang bermasalah dan mengoptimalkan penyerapan anggaran.
“Kami akan koordinasi dengan OPD dan Inspektorat untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dituntaskan dalam waktu 60 hari,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)
