DPMPD Kaltim Perkuat Pengawasan Dana Desa, Gandeng Kejati hingga BPKP

Foto : Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/HYI/Jurnaltoday.co

JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mempertegas komitmen pengawasan penggunaan dana desa dengan memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi aspek utama dalam pengelolaan dana desa.

Ia mengatakan berbagai langkah preventif terus dilakukan untuk mencegah penyelewengan yang berpotensi terjadi di tingkat pemerintahan desa.

“Tentu setiap penggunaan dana harus akuntabel, termasuk dana desa. Akuntabilitas ini sangat penting, dan kami terus melakukan pelatihan di BWBD sebagai bentuk proteksi atau upaya preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan dana,” ujar Puguh di Samarinda, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa DPMPD tidak berjalan sendiri. Pengawasan melibatkan Kejati Kaltim, BPKP, serta pengawasan internal melalui inspektorat desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) kabupaten.

“Kita bekerja sama dengan Kejati, juga dengan BPKP. Tapi pelaporan utamanya tetap berada di inspektorat desa dan PMD kabupaten. DPMPD memonitor dari laporan-laporan tersebut,” jelasnya.

Puguh menyebutkan bahwa beberapa kasus penyimpangan dana desa di Kaltim sebelumnya sempat terjadi, termasuk di Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Ulu. Meski demikian, ia optimistis kejadian serupa dapat ditekan di masa mendatang melalui penguatan pemahaman aparatur desa.

“Ada beberapa kasus, misalnya di Kutai Timur dan kemarin sempat juga di Mahakam Ulu. Harapan kami, ke depan tidak terjadi lagi. Pemerintah desa harus memahami pentingnya memaksimalkan tata kelola pemerintahan, tapi tetap diimbangi dengan akuntabilitas,” katanya menegaskan.

DPMPD Kaltim disebut terus mendorong aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas dan transparansi dalam mengelola anggaran, terutama karena dana desa menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Aparat desa harus kuat dalam administrasi dan tata kelola, agar pembangunan berjalan, dan potensi masalah dapat dihindari,” pungkasnya. (HYI/ADV/DiskominfoKaltim)