DPMD Kukar Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Arsip melalui Studi Pembelajaran ke Diarpus Kaltim

DPMD Kukar Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Arsip melalui Studi Pembelajaran ke Diarpus Kaltim

Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat tata kelola arsip dinamis dengan melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah staf teknis DPMD Kukar, termasuk Kasubbag Umum, Tatalaksana, dan Kepegawaian, Kartikasari, pengelola arsip, serta pegawai yang terlibat langsung dalam pengelolaan administrasi.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima materi terkait penataan arsip aktif dan inaktif, penerapan klasifikasi arsip, penggunaan sistem informasi kearsipan, hingga proses penyusutan dan pemusnahan arsip secara legal dan terkontrol.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterbitkan pada 10 Juli 2025, dengan tujuan utama memperkuat pemahaman aparatur mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis, demi terciptanya tertib administrasi dan akuntabilitas kerja pemerintahan.

“Jadi dalam kunjungan ini para staf kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai bagaimana tata kelola arsip yang dinamis dan sesuai kaidah kearsipan nasional,” ujar Arianto, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan bahwa tata kelola arsip yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari komitmen membangun lembaga pemerintahan yang bersih, tertib, dan transparan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, profesionalisme dalam penataan arsip adalah fondasi utama dalam menjaga kredibilitas organisasi.

Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan bahwa DPMD Kukar telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk ditelaah, terutama arsip yang dianggap tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun informatif.

Namun, ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap klasifikasi arsip sebelum dilakukan proses pemusnahan.

“Kami menghargai pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori organisasi. Tidak semua arsip bisa dimusnahkan, karena ada arsip yang bersifat permanen, ada yang bernilai historis, dan ada juga yang masih memiliki relevansi hukum,” jelasnya.

Ia pun berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan langsung oleh seluruh pegawai DPMD dalam praktik kerja sehari-hari, sehingga sistem kearsipan instansi menjadi lebih tertib, sah secara hukum, dan mudah diakses jika dibutuhkan.

Menutup pernyataannya, Arianto menyampaikan apresiasi kepada Diarpus Kaltim atas pendampingan dan fasilitas yang telah diberikan selama kegiatan berlangsung.

“Semoga sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kita benar-benar bisa menciptakan tata kelola kearsipan yang baik dan informatif,” tutupnya.