Jurnaltoday.co – Pemkab Kutai Kartanegara saat ini terus mengakselerasi pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini merupakan bagian daripada upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas.
Ini ditegaskan langsung oleh kepala DPMD Kukar, Arianto, saat mengikuti rakor dan evaluasi pelaksanaan KMP yang digelar di ruang rapat Diskop UKM Kukar, Selasa 10 Juni kemarin.
“Kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi yang membahas langkah strategis pembentukan dan penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kukar,” ujar Arianto.
Arianto menjelaskan jika program ini bukan sekedar menunggu arahan dari pusat, justru harus segera dilaksanakan.
“Bupati menginginkan agar Kukar bisa menjadi daerah yang mendahului implementasi program ini. Jika koperasi sudah memiliki izin dan legalitas, maka pelaksanaan usaha harus segera dimulai. Tidak boleh menunda-nunda,” tegasnya.
Arianto juga menjelaskan jika nantinya keberadaan koperasi ini bukan untuk bersaing dengan Bumdes, namun untuk bersinergi.
Karena pada dasarnya saat BUMDes telah menjalankan unit usaha dengan baik, koperasi tidak mengambil alih, berbeda saat usaha Bumdes ini tidak aktif maka koperasi Merah Putih bisa mengambil alih.
“Kita akan evaluasi dan petakan, mana usaha yang bisa dijalankan koperasi. Jika memungkinkan, kita dorong koperasi untuk ambil bagian. Intinya, keduanya harus saling mendukung, terutama di desa karena kelurahan tidak memiliki BUMDes,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan akan pentingnya peran kepala desa dan kecamatan dalam mendukung program ini.
“Kecamatan wajib berperan aktif, intensif, dan spesifik dalam mendampingi desa dan kelurahan di wilayahnya,” katanya.
Dirinya juga menuturkan akan adanya kendala administrasi di tiga desa di Kecamatan Marangkayu, yakni Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal.
Dan hal ini telah diselesaikan dengan adanya klarifikasi dari pihak notaris terkait pendaftaran online.
“Dengan terbentuknya koperasi-koperasi ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan dapat lebih cepat tercapai, sekaligus memperkuat kemandirian desa melalui tata kelola usaha yang profesional dan berkelanjutan,” tandasnya.