DPMD Kukar Tegaskan Transparansi Seleksi Perangkat Desa demi Pelayanan Berkualitas

DPMD Kukar Tegaskan Transparansi Seleksi Perangkat Desa demi Pelayanan Berkualitas

Jurnaltoday.co – Dalam upaya menjaga mutu layanan pemerintahan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kembali memfasilitasi proses penyaringan perangkat desa.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPMD Kukar pada Kamis (10/7/2025), dan melibatkan tujuh desa yang tengah merekrut perangkat baru, yakni Bukit Lanyang, Perdana, Kelekat, Long Beleh Haloq, Semayang, Lung Anai, dan Kota Bangun III.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa fasilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPMD untuk memastikan setiap tahapan seleksi perangkat desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Penyaringan ini adalah kegiatan rutin. Jadi salah satu kegiatan kami di sini adalah memfasilitasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, dinamika pergantian perangkat desa di Kukar tergolong cukup tinggi.

Meskipun masa jabatan perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun, dalam kenyataannya banyak terjadi pengunduran diri maupun pemberhentian karena berbagai sebab.

Bacaan Lainnya

“Yang paling banyak itu karena mengundurkan diri. Mungkin karena dapat pekerjaan lain atau merasa tidak bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas di desa, akhirnya memilih mundur,” katanya.

Sebagai bentuk kontrol kualitas, DPMD Kukar secara langsung memfasilitasi tes tertulis sebagai bagian dari tahapan seleksi.

Tes ini bertujuan agar proses rekrutmen berjalan objektif dan menghasilkan calon perangkat desa yang kompeten serta layak menduduki jabatan.

Fasilitasi ini juga merupakan wujud pelaksanaan peraturan yang mewajibkan pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur.

Sebagai lembaga pembina, DPMD Kukar memiliki peran penting dalam memastikan proses ini berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Kami berharap hasil dari penyaringan ini benar-benar menghasilkan perangkat desa yang mumpuni dan punya komitmen dalam pelayanan masyarakat. Karena mereka adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa,” tutupnya.

Melalui proses penyaringan yang ketat dan profesional, DPMD Kukar optimistis perangkat desa terpilih akan mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan desa.