KUTAI TIMUR, jurnaltoday.com – Penurunan luasan panen padi di Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian serius, dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan dari 64,97 ribu hektare pada 2022 menjadi 57,08 ribu hektare pada 2023. Penurunan ini mencapai 7,8 ribu hektare atau sekitar 12 persen.
David Rante, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, menjelaskan bahwa tantangan ini membutuhkan respons yang berkelanjutan dan proses yang tidak instan. “Kita butuh waktu (untuk melaksanakan program ketahanan pangan),” ungkap David di Kantor DPRD Kutim. Ia menekankan pentingnya program-program yang direncanakan pemerintah agar bisa memberikan dampak nyata bagi daerah.
Program ketahanan pangan di Kutim diharapkan mendapatkan manfaat dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pangan Nasional (BPN) dan Polri. “Tunggu langkah-langkahnya (Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto),” kata anggota Komisi B DPRD Kutim itu, berharap implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan solusi bagi penurunan produksi.
Plt Sestama BPN, Sarwo Edhy, menjelaskan dalam laman resmi badanpangan.go.id bahwa MoU ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program BPN yang mengutamakan ketahanan pangan nasional yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Sarwo, langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah tetap stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dukungan yang kuat dari BPN, Polri, dan pemerintah diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah seperti Kutai Timur.(adv)