Cakupan UHC di Samarinda Turun, Ancaman Pemangkasan Kontribusi JKN Mengintai

Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjamin kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, menjadi sorotan serius menyusul laporan penurunan drastis di sejumlah daerah.

Jika kondisi ini terus berlanjut, pemerintah pusat mengancam akan memangkas kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan kekhawatirannya atas penurunan UHC. Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada keuangan daerah karena beban iuran PBI yang sebelumnya ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat beralih ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita ingin meningkatkan UHC karena ternyata ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Kalau UHC-nya terus turun, maka JKN-nya bisa dicut off oleh Kemenkes,” tegas Darlis (19/6/2025).

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak sigap memanfaatkan peluang anggaran dari APBN, maka alokasi untuk Kaltim bisa dipangkas. Komisi IV pun mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera merespons isu ini sebelum menjadi beban fiskal yang lebih berat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengakui adanya penurunan angka UHC. Namun, ia menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan karena kurangnya komitmen pemerintah, melainkan akibat perubahan sistem pendataan dari pusat.

“Tetap UHC kita. Hanya saja ada perubahan kebijakan yang tadinya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang beralih ke Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), makanya ada penurunan,” jelas Jaya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah diminta mendaftarkan kembali warga ke DT-SEN agar bisa masuk ke dalam cakupan UHC. Jaya menilai perbaikan kebijakan ini sebagai langkah positif, meski dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Aman saja, apalagi kan ada GratisPol. Tapi sebenarnya, seperti air yang menetes di hamparan gurun yang kering. Jadi melegakan, kira-kira begitu,” ujarnya.

Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengintegrasikan kembali data warga secara akurat dan cepat. Tujuannya agar tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses terhadap layanan JKN.

Koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, dinilai sangat krusial dalam menyelesaikan persoalan ini.

Darlis Pattalongi kembali menegaskan bahwa isu kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan. “Ini menjadi perhatian bersama kita,” pungkasnya.

Dengan ancaman pemangkasan kontribusi JKN bagi peserta PBI, pemerintah daerah dituntut untuk segera mengambil langkah strategis guna memastikan cakupan UHC kembali meningkat dan masyarakat tidak dirugikan.(Do/Adv/Dprdkaltim)