Bupati Tulungagung Resmi Tersangka

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo/prokopim_tulungagung

JURNALTODAY.CO, NASIONAL – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 10/4/2026) malam.

Usai ditangkap, keesokan harinya, Sabtu (11/4/2026) Gatut diterbangkan ke Jakarta, dibawa ke Gedung Merah Putih. Tidak sendiri, Gatut dibawa bersama adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung, dan 11 orang lainnya.

Tidak butuh waktu lama, KPK langsung menyematkan rompi oranye ke Gatut. Dia ditetapkan sebagai tersangka, diikuti oleh ajudannya.

Dijelaskan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu bahwa Gatut sejauh ini menargetkan keuntungan Rp miliar dari masing-masing OPD, dalam hal ini melalui 16 kepala OPD.

Ada dua skema yang digunakan Bupati. Pertans meminta langsung ke kepala OPD lewat ajudan, kedua meminta jatah 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan.

Kendati sudah memasang target, KPK mengatakan hingga awal April, uang yang berhasil didapatkan Gatut baru berjumlah Ro2, 7 miliar.

Bacaan Lainnya

Uang hasil memalak OPD ini dipakai untuk kepentingan pribadinya. Mulai dari berobat hingga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah Forkompida.

Tidak Diakui Gerindra 

Apes nasib Gatut. Usai digelandang KPK, Ketua harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad langsung angkat bicara. Dasco menyebut Gatut bukan kader Gerindra.

“Baru setelah dia jadi bupati, belum lama kok, dia mendaftar menjadi kader Partai Gerindra, baru daftar, belum resmi,” terang Dasco.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan bahwa kader murni partai mereka justru Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin.

“Yang kader Gerindra asli adalah wakil bupatinya,” ungkap Dasco.(*)