Asisten II Hadiri SPM Awards 2025 Yang Berlangsung adi Gedung Kemendagri Jakarta Selatan

Asisten II Hadiri SPM Awards 2025 Yang Berlangsung adi Gedung Kemendagri Jakarta Selatan

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Asisten II Ahyani Fadianur Diani, hadir dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Ditjen bina pembangunan daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Selatan, 23 Mei 2025.

SPM Awards merupakan kegiatan yang digelar oleh Kemendagri dalam memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia atas kinerja penerapan SPM terbaik.

Dan penyerahan penghargaan ini pun dilakukan sendu oleh Mendagri,Muhammad Tito Karnavian kepada para menerima penghargaan SPM Awards 2025.

Ahyani, yang ditemui seusai acara menjelas jika dari sekarang dari sekian ratus kabupaten yang mendapat undangan dari Kemendagri adalah kabupaten Kukar.

“Meski Kukar belum masuk dalam kategori/nominasi untuk mendapatkan (menerima) Penghargaan SPM Awards tahun ini. Tetapi justru, membuat kita untuk lebih meningkatkan kinerja kita terhadap standar pelayanan minimal,” katanya.

Asisten II juga mengatakan bahwa ada beberapa penilaian dalam SPM ini, salah satunya terkait kebutuhan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Bencana dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“InsyaAllah ke depan akan berusaha memaksimalkan SPM ini, supaya kinerja pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih terlihat lagi,” ujarnya.

Dan dengan adanya SPM Awards ini diharapkan mampu memotivasi kabupaten/kota bagaimana SPM di daerah, terlebih kabupaten Kukar agar lebih menerapkan dengan baik.

“Pemkab Kukar berharap, mudah-mudahan ke depan semuanya bisa berkontribusi dengan baik terhadap 6 penilaian dasar dalam SPM di Award yang akan datang,” harap Ahyani.

Tak lupa, dirinya juga mengucap selamat kepada Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemenang Penerapan SPM Terbaik Kategori Provinsi Teraktif dan Kota Balikpapan pemenang Penerapan SPM Terbaik Kategori Regional tingkat Kabupaten/Kota.