Asisten I Akhmad Taufik Hidayat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025

Asisten I Akhmad Taufik Hidayat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Akhmad Taufik Hidayat yang merupakan asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat 25 April.

Dalam hal ini, asisten I membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengatakan di momen bahagia ini dirinya menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan Pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel” Katanya

Taufik menambahkan, bahwasanya Indonesia merupakan negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayahnya atau jumlah penduduknya saja, namun juga dari segi keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya.

Namun tentu, semua itu tak akan banyak membantu jika tidak dibarengi dengan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Untuk itu, di hari Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Pemilihan tema jadi bentuk refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia

“Ini bisa jadi kesempatan untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia” Ucapnya.

Dalam hal ini Taufik berpesan agar kita bisa menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik.

Dan dalam mengelola sumber daya, diperlukan penguatan kapasitas daerah, sehingga dapat mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.