Antasari Azhar Meninggal Dunia

Kader GMNI saat menyambut pembebasan Antasari Azhar yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.(Foto: Rmol.id)

JURNALTODAY.CO, NASIONAL – Berita duka datang dari Antasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025).

Semasa hidupnya, Antasari menjabat sebagai Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009.

Pria kelahiran Pangkalpinang, 18 Maret 1953 itu semasa berkuliah di Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.

Saat menjabat sebagai Ketua KPK, dia diangkat dan diberhentikan di masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen. Antasari, menolak tuduhan tersebut.

2010, Antasari dituntut hukuman mati, lalu dijatuhi vonis 18 tahun penjara. Merasa dikriminalisasi, beberapa upaya hukum dilakukan namun dimentahkan pengadilan.

Banyak pihak menilai kasus ini merupakan kriminalisasi terhadap ketua KPK yang dilakukan oleh SBY. Saat itu KPK menangkap Aulia Pohan yang tak lain adalah besan SBY, selain itu KPK juga tengah mengusut kasus korupsi pengadaan IT KPU yang melibatkan putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono.

Bacaan Lainnya

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu akhirnya menghirup udara bebas pada hari Kamis (10/11/2016). Bebasnya Antasari setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat.(*)