Anggota DPRD Kaltim Sapto Apresiasi Langkah Kemenko Polhukam Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menaruh perhatian terhadap isu keamanan di daerah dengan turut serta dalam rapat koordinasi penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme.

Rapat tersebut digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Minggu (11/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Heri Wiranto.

Selain diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, pertemuan itu juga melibatkan berbagai perwakilan ormas di Kaltim.

Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, yang dinilai krusial bagi terciptanya iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.

Dalam forum itu, Sapto memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kemenko Polhukam yang memfasilitasi dialog terbuka dengan ormas.

Ia menilai, upaya mempertemukan dan membina berbagai kelompok masyarakat merupakan langkah penting untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas daerah.

“Ini menunjukkan bahwa ormas diarahkan untuk ikut serta membangun masyarakat, daerah, dan bangsa. Niatnya sudah bagus, tinggal bagaimana terus dijaga dan diarahkan,” ujar Sapto saat diskusi berlangsung.

Sapto juga menyambut baik dorongan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di tingkat provinsi yang digagas oleh Kemenko Polhukam.

Menurutnya, Satgas tersebut akan berperan strategis dalam pembinaan ormas, khususnya yang dinilai berpotensi menyimpang ke arah tindakan premanisme.

“Satgas ini bisa jadi wadah pembinaan. Ormas di Kaltim berasal dari beragam latar belakang suku, agama, dan budaya, sehingga butuh pendekatan yang tepat dari pemerintah agar peran mereka tetap positif,” tegas Sapto.

Ia menambahkan, kehadiran Satgas diharapkan dapat menjadi sarana edukatif yang mampu mendorong ormas untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Pembinaan yang terarah juga diyakini dapat meminimalisasi risiko ormas terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.(Do/Adv/Dprdkaltim)