Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Soroti Antrean Panjang di SPBU Kilometer Tiga

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik

BONTANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik, menanyakan penyebab antrean panjang di SPBU Kilometer tiga selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang Senin (4/12/2023).

Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Bontang dihadiri oleh Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga, Kasat Lantas Polres Bontang, dan Perwakilan SPBU di Bontang.

Menurutnya, keluhan oleh warga sering diungkapkan terkait antrean di SPBU Kilo tiga saat ia melakukan reses di sana. Kata dia, warga tesah lantaran antrean yang terbilang cukup panjang juga kerap mengambil tempat di badan jalan.

“Saat reses kami sering dapat keluhan itu,” kata Abdul Malik.

Terkait hal itu, Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga, Irfan Utomo, menjelaskan bahwa parkir antrean di SPBU Kilometer 3 sebelumnya berada dekat SMA 3, namun karena mengganggu lalu lintas, Satlantas Polres Bontang telah memindahkannya ke simpang 4 Jalan Kusnodo sejak Hari Minggu, 03/12/2023.

“Kondisinya memang harus dipindahkan. Tapi memwng ini sering kejadian,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menertibkan antrean tersebut setelah turun ke lapangan beberapa hari lalu. Dia juga mengatakan bahwa banyak penyebab yang mengakibatkan antrean, termasuk proses pengisian yang memakan waktu 5–30 menit dan jam operasional yang mungkin perlu diubah oleh manajemen SPBU.

“Contohnya, SPBU bisa dibuka pada jam 08.00 atau 09.00, dan jika memungkinkan, jam operasionalnya dapat diperpanjang hingga jam 24.00 agar warga dapat mengisi bahan bakar pada malam hari,” tambahnya.(Adv/DPRD Bontang)