Ungkap Tersangka di Hari Bhakti Adhyaksa, DPD KNPI Apresiasi Kerja Kejaksaan Negeri Kutim

Alex Badjo, Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur

SANGATTA – Dewan Pimpinan Daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutim, melalui Sekretarisnya, Aleks Bhajo sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kutim, tepatnya dihari Bhakti Adhyaksa ke 62.

Hal tersebut juga didasari setelah akhirnya tim penyidik Kejari Kutim menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Solar Cell Home System.

“DPD KNPI Kutai Timur memberikan apresiasi setinggi -tingginya kepada Kejaksaan Kutim atas ditetapkan tersangaka solar cell yang diproses hampir 2 tahun.” ucapnya Jumat, (22/07/22)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sejauh ini DPD KNPI Kutim, selalu mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam pemberantasan Korupsi di Kutai Timur.

“DPD KNPI mendukung penuh langka kejaksaan memberantas kasus tindak pidana korupsi di Kutim tanpa pandang bulu, ” tegasnya

Selanjutnya ia berharap melalui tema Hari Bhakti Adhyaksa 2022 yang diperingati 22 Juli yakni Kepastian Hukum , Humanis , menuju Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi semangat bagi Kejari Kutim dalam melakukan pemberantasan Korupsi Di Kutai Timur.

Bacaan Lainnya

“kita harapkan pihak Kejari Kutim tidak berhenti pada 4 tersangka saja, namun tuntas secara keseluruhan, ini merupakan hasil kerja yang sangat baik disaat memperingati hari bhakti Adhyaksa,” pungkasnya (Rilis/Hb)