Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mulai menargetkan tujuh desa persiapan berstatus definitif pada tahun 2026.
Untuk itu, ketujuh desa ini dapat ikut serta dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Disampaikan oleh kepala DPMD Kukar, Arianto, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah dan pemandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah pembentukan tujuh desa, Senin (16/6/2025).
“Target kami tahun depan tujuh desa ini sudah menjadi desa definitif, kemudian tahun 2027 bisa ikut Pilkades serentak,” ujar Arianto, pada Selasa (17/6/2025).
Dirinya menjelaskan jika proses untuk mendapatkan status desa definitif akan dilanjutkan dengan permohonan kode registrasi ke Kementerian Dalam Negeri jika telah memperoleh surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
“Nanti jika sudah keluar rekomendasi dari Gubernur Kaltim, kita sampaikan ke Kemendagri untuk meminta kode registrasi desa. Semoga tahun ini atau di tahun depan bisa terealisasi,” katanya.
Ketujuh desa tersebut saat ini juga masih dipimpin oleh pejabat dari kalangan ASN. Dan untuk desa lainnya juga akan segera menyusul untuk pemekaran.
“Sementara Desa Persiapan dipimpin Pj Kades dari ASN, dan nanti juga akan ada lagi desa yang menyusul, seperti Desa Bukit Pariaman, Desa Batuah, Desa Bakungan, Desa Lamin Telihan, Desa Loa Janan Ulu, termasuk Desa Tanjung Limau yang akan dimekarkan,” pungkasnya.