Tegas ! Presiden Jokowi Cabut Tarif Wisata PT. Flobamor

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto)

Jurnaltoday.co – Tidak tanggung-tanggung, Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut tarif jasa wisata yang dibuat PT. Flobamor kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Manggaraiini, Kamis, (4/5/2023).

Pencabutan tkebijakan PT  Plobamora ini, dilakukan Presiden melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP-RI), Helson Siagian secara dalam Rapat Pembahasan tarif masuk dan Isu-isu Strategis terkait Pengelolaan Taman Nasional Komodo, yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting bersama   Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), BPOLBF dan BTNK.

Pertemuan Kementerian dan Pemerintah soal pembatalan tarif jasa wisata yang dibuat PT Flomora.

Pembatalan tarif yang ditetapkan PT Flobamor ini, turut disaksikan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), kemudian dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Bupati Manggarai Barat, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng dan Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTT dan Manggarai Barat.

Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut, mendapatkan apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Manggarai Raya Association Of Indonesia Tours And Trevel Agencies (ASITA).

“Keputusan Presiden ini, sangat berdampak positif baik secara holistik, hukum, ekonomi pariwisata, sosial masyarakat, dan aspek konservasi lainnya,” terang Evodius Gonsomer selaku Ketua DPC ASITA Manggarai Barat.

Dikesempatan yang sama, Lelaki yang kerap disapa Evo itu nampak dengan semangat mengajak para pelaku Pariwisata di Manggarai Barat untuk ikut menyukseskan acara KTT ASEAN SUMMIT yang bakal digelar mulai 09 hingga 11 mei 2023 di Labuan Bajo. “Semua keputusan KSP, kami anggap mewakili ketegangan dan kegaduhan yang terjadi selama ini di labuan bajo”, terangnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keputusan Presiden Jokowi, ASTA Manggarai Barat meminta pihak PT.Flobamor untuk segera meninggalkan pulau Padar dan pulau Komodo.

“Selain itu, kami juga meminta Koperasi usaha komodo (KSU) segera menempatkan renger di pulau Padar dan Loh liang dengan tarif 120 ribuh rupiah, sesuai pemberlakuan tarif ranger sebelumnya,” pungkasnya.

Diketahui, Tarif jasa wisaja yang dibuat PT Flobamor diantaranya, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Rp250 ribu untuk short track, Rp275 ribu untuk medium track, dan Rp300 ribu untuk long track, yang termasuk jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan.

Sementara tarif untuk Warga Negara Asing (WNA) berbeda dan lebih mahal, di mana ditetapkan Rp400 ribu untuk short track, Rp425 ribu untuk medium track, dan Rp450 ribu untuk long track.(*)