Jurnaltoday.co – Kementerian Keuangan dan Direktoratnya akhir-akhir ini menjadi sorotan dan topik diskusi disemua kalangan. Hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi negeri ini. Kehidupan Hedon mereka yang menjadi sasaran bagi netizen. kenapa tidak, pamer harta hingga melancong keberbagai negara menandakan penghasilan yang cukup besar. Tak sebanding dengan golongan dan gaji ia terima di lembaga tempat bekerja.
Seperti halnya di Direktorat Bea Cukai Republik Indonesia, akhir-akhir ini banyak menerima protes serta keluhan, dari beberapa netizen yang pernah mengalami permasalahan mengenai biaya Bea Masuk barang.
Terdapat beberapa keluhan dari warganet yang memposting perihal keluhan mengenai denda yang dikenai pihak Bea Cukai kepada barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia.
Memanfaatkan momentum banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut, membuat oknum yang mengatas nama kan Pegawai Milenial Bea Cukai, membuat surat terbuka terkait kecurangan yang terjadi di instansi tersebut.
“Izinkan kami mewakili millennial BC dari KPPBC Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC, mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC), terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif oleh Direktorat kami,” tulis isi surat tersebut dilansir Kilat.com dari postingan Twitter @PartaiSocmed pada 23 Maret 2023.
“Surat terbuka pegawai Milenial Bea Cukai atas kejanggalan yang terjadi di lingkungan kerja mereka,” tulis keterangan postingan Twitter @PartaiSocmed tersebut.
Dalam surat terbuka itu, Pegawai Milenial KPPBC TMP B Kualanamu berharap agar semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di Direktorat Bea Cukai dapat sampai kepada publik.
Kecurangan yang dilakukan oleh Pejabat di Bea Cukai tersebut juga dijelaskan memiliki potensi adanya kerugian Negara.
“Dapat mengungkap adanya penyelewangan petugas BC (Bea Cukai) dan berpotensi kerugian Negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat BC yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri.” Tulis isi surat tersebut.
Kecurangan pejabat Bea Cukai itu dijelaskan berupa harga yang ditetapkan para Pejabat Bea Cukai terkait nilai Pabean yang dibuat sesuka hati dan dapat “dipesan”.
“Yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat, yang mengatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian Negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya sesuai pesanan.” Tambah keterangan dalam surat tersebut.
Sementara berdasarkan isi surat terbuka itu, atasan dari pejabat level menengah di Direktorat Bea Cukai juga turut melindungi penyelewengan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.
“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat, daripada mengambil tindakan tegas.” jelas isi dari surat tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam isi surat tersebut, kecurangan di Direktorat Bea Cukai terjadi secara struktural, dimana Pejabat atas di Bea Cukai justru melindungi kecurangan bawahannya guna menjaga nama baik instansi.
Dalam surat tersebut pun dijelaskan bahwa mereka berharap publik dapat menyuarakan kecurangan ini karena mereka tidak dapat secara bebas menyuarakan hal tersebut.
“Kami berharap dengan bapak/ibu sekalian dapat menyuarakan informasi ini dan menyampaikan kepada publik karena kami sendiri dikekang oleh aturan sehingga tidak bebas dalam mengemukakan pendapat dan kebenaran,” jelasnya. (*)