Jurnaltoday.co – Aktivitas penambangan pasir di kawasan hulu dan sepanjang daerah aliran sungai Kali Wae Mese di Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berakibat pada terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah beracun.
Limbah ini diduga berasal dari tumpahan mesin eksavator milik PT. Armada Pratama yang sedang mengeruk pasir di tengah sungai Kali Wae Mese.
Peristiwa ini diketahui sejak Kamis (09/03/2023) sore hari saat warga menemukan kondisi air sungai Kali Wae Mese tak seperti biasanya. Kali ini air sungai menjadi keruh, bau, dan berminyak.
Kondisi tersebut diduga berasal dari tumpahan limbah dari mesin eksavator. Akibatnya pasokan air bersih warga Labuan Bajo pun terganggu.
Salah satu staf dari PT Menara Armada Pratama saat diwawancarai awak media ini di lokasi tambang menjelaskan bahwa untuk aktivitas tambang disini memang ada tapi dulu dan sudah ditutup karena tidak memiliki ijin waktu itu. .
“Sekarangkan aktivitas kami di sini baru tiga minggu, dan kegiatan kami ini juga bukan kegiatan tambang di kali. Memang ada sebagian kami ambil di kali itu untuk perbaikan jalan, pak. Dan aktivitas kami disini itu karena muat yudit sisa pengerjaan dari pede untuk di amankan disini,” ungkap Rafael Angkur staf PT Menara Armada Pratama.
Sementara Direktur Utama Perumda Spam Wae Mese Relianus Endo saat di wawancarai media menjelaskan bahwa berdasarkan visualisasi di mana permukaan sungai ini terbentuk buih, bau dan berminyak yang sangat pekat.
“Terindikasi bahwa material itu adalah oli, karena secara visual menggambarkan kepekatannya dan baunya sangat pekat,” kata dia.
Melihat kondisi tersebut, Relianus pun memerintahkan jajarannya yang mengisi sift dua untuk selalu mengamati.
“Sampai jam 6, karena di jam 6 sampai jam 10 seluruh sistem ini off,” lanjutnya.
Tetapi, kata Relianus, pada saat pendistribusian di shift tiga, pihaknya sempat melakukan pengujian di laboratorium.
“Hasilnya, air tidak bisa di treatment karena kepekatan kontaminasi cemaran itu sangat tinggi sekali,” jelasnya Relianus.
Akibatnya Perumda Spam Kali Wae Mese berhenti sementara waktu mengoperasikan instalasi pengolahan air minum. Sebab, baku mutu air sungai Kali Wae Mese yang tercemar limbah tersebut tidak memungkinkan untuk diolah untuk konsumsi warga sementara waktu.
Terpisah, Kepala Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling Ferdinandus Fedi saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi itu.
“Saya sebagai Kepala Desa tentu menunggu koordinasi dari pemerintah Kabupaten dalam hal ini Perumda Air Mbeliling dan Dinas lingkungan hidup untuk menyikapi hal tersebut. Sejauh ini, Dinas terkait belum melakukan koordinas,” tuturnya.
Ferdinandus menjelaskan bahwa karena air yang tercemar itu dikontrol oleh Perumda Air Mbeliling, sehingga pihak Perumda lebih paham terkait kondisi air tersebut.
Dirinya meminta agar pencemaran tersebut diusut sehingga penyebabnya bisa diketahui sekaligus mengambil sikap jika benar penyebabnya adalah aktifitas tambang milik PT Armada Pratama.
“Kami tentu menyanyangkan kejadian pencemaran air ini karena sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat Labuan bajo sebagai konsumen air ini,” ucapnya Kades Ferdi.
Dirinya berharap Pemkab dan Desa untuk selalu membangun komunikasi dan koordinasi terkait wilayah yang rawan atau menjadi obyek vital untuk tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu fasilitas dasar masyarakat, seperti air minum.
“Lebih penting lagi komunikasi dan koordinasi dengan pihak otoritas yang mengeluarkan ijin agar mempertimbangkan terkait dampak terhadap fasilitas vital publik akibat aktivitas tambang tersebut. Terkait peristiwa yang sudah terjadi ini saya menunggu koordinasi dari Pemda untuk langkah selanjutnya,” terangnya di akhir.
Hingga berita ini diyangkan, Dirut PT. Menara Armada Pratama belum berhasil dikonfirmasi.(Kor)