Kutai Timur, jurnlatoday.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus menerima laporan terkait anak putus sekolah di Kampung Melawan, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Laporan tersebut didapat Andi Firdaus disela kegiatannya saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (soper) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).
Menanggapi laporan permasalahan konstituennya di daerah pemilihan (dapil) II Sangatta Selatan Kabupaten Kutim tersebut, Abdi Firdaus mengajak semua pihak khususnya masyarakat berkontribusi dalam membangun kualitas pendidikan.
Laporan itu, kata Abdi Firdaus adalah salah satu bentuk partisipasi pengawasan masyarakat terhadap pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan.
“Seperti yang disampaikan tadi di disana kampung melawan ada anak putus sekolah. Pemda memiliki anggung jawab termasuk kami juga DPRD Kutai Timur, makanya kita akan langsung mengecek kondisi di kampung melawan tersebut,” ungkapnya.
Abdi Firdaus mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan kondisi anak-anak di Kampung Melawan dan wilayah lain di Kutai Timur yang memerlukan perhatian.
Ia meyakini bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk anak-anak dan membantu mereka meraih potensi penuh mereka di masa depan.
“Kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah untuk membangun peningkatan kualitas SDM dengan mutu pendidikan yang baik di daerah ini harus dilakukan,” tuturnya.
“Sehingga aspirasi masyarakat itu salah satu bentuk partisipasi publik dalam pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan publik,” tambahnya. (Adv DPRD Kutim)