Siapkan Perbup, Pemkab Kukar Ingin Permudah Penyaluran Dana Posyandu

Siapkan Perbup, Pemkab Kukar Ingin Permudah Penyaluran Dana Posyandu

Jurnaltoday.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) saat ini sedang menyiapkan aturan baru berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyederhanakan mekanisme penyaluran dana operasional Posyandu di seluruh wilayah.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan bisa berjalan lebih efektif serta langsung menyasar kebutuhan masyarakat.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa Perbup ini akan menjadi pedoman teknis dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dengan adanya aturan yang lebih spesifik di daerah, pengelolaan Posyandu diharapkan bisa dilakukan secara lebih mandiri dan efisien.

“Melalui Perbup ini, penyaluran dana akan dibuat lebih sederhana dan langsung menyentuh Posyandu yang ada di setiap wilayah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Asmi, Selasa (8/7/2025).

Selain mengatur tentang alur penyaluran dana, Perbup ini juga akan memperkuat sistem pembinaan Posyandu dari level kabupaten hingga desa.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembentukan tim pembina Posyandu secara berjenjang, dengan ketua tim di setiap tingkatan dijabat langsung oleh Ketua PKK.

Bacaan Lainnya

“Ketua tim pembina Posyandu akan dipegang oleh ketua tim PKK, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Dengan begitu, koordinasi dan pelaksanaan program di Posyandu bisa lebih terarah,” katanya.

Tim pembina ini nantinya akan bekerja bersama dengan struktur kerja terpadu yang telah disusun untuk memastikan pembinaan Posyandu berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.

Fokus utama program mencakup layanan kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Asmi juga menambahkan bahwa akan ada tim pelindung di lingkungan Pemkab Kukar yang bertugas mengawasi penggunaan dana. Ini penting agar anggaran Posyandu digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

“Struktur kepengurusan yang menyatu ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.