Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, memperkuat desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera melakukan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sambutan, Kota Samarinda.
Menurut Samri, pemindahan TPA Sambutan menjadi kebutuhan mendesak karena TPA di lokasi tersebut saat ini tidak mampu menampung semua sampah yang ada, serta memiliki daya tampung yang diprediksi hanya bisa berkelanjutan hingga lima tahun ke depan.
“Diperlukan rencana yang matang untuk pembukaan TPA baru, mengingat fasilitas yang ada tidak lagi memadai untuk kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Samri juga menyoroti hambatan yang dihadapi TPA Sambutan, terutama terkait dengan adanya gunung yang membatasi area. Dia menekankan perlunya kajian untuk melihat potensi perluasan TPA di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan pemangkasan gunung untuk meningkatkan daya tampungnya.
“Kemungkinan memotong gunung perlu dipertimbangkan agar TPA bisa lebih efisien dalam menampung sampah,” jelas Samri.
Namun, dia juga menyoroti aspek biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda dalam hal ini.
“Biaya pembuatan TPA yang besar menjadi pertimbangan penting dalam mengambil langkah ini,” tambahnya.
Desakan dari Samri Shaputra mencerminkan kebutuhan mendesak untuk menangani masalah sampah di Samarinda dengan langkah-langkah yang lebih strategis dan berkelanjutan.
Diharapkan Pemkot Samarinda segera merespons desakan ini dengan langkah-langkah konkret dalam pembuatan TPA baru yang memadai untuk kebutuhan masa depan kota dalam pengelolaan sampah.(Adv)