SAMARINDA – Masalah sampah di Kota Samarinda kembali mencuat. Selama tahun 2024, jumlah timbunan sampah tercatat lebih dari 225 ribu ton atau setara dengan rata-rata 615 ton per hari. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan dan butuh penanganan kolektif, bukan hanya bertumpu pada komunitas atau kelompok tertentu.
“Ini bukan tugas segelintir orang atau komunitas saja. Ini soal kesadaran kolektif. Semua harus terlibat. Jangan ada sekat, yang penting bergerak bersama,” ujar Andriansyah (30/6/2025).
Menurutnya, kunci pengurangan sampah terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Edukasi pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, terutama dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Kalau masyarakat sadar, semua akan jadi lebih ringan. Jangan tunggu ada aturan dulu, tapi mulai dari kesadaran,” tambahnya.
Meski menekankan pentingnya partisipasi publik, Andriansyah juga mengungkap bahwa DPRD tengah mendorong penyusunan aturan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, menurutnya, regulasi tersebut bukan solusi utama, melainkan penguat dari proses edukasi dan pembiasaan.
“Regulasinya tetap disiapkan. Tapi kita tidak mau lompat langsung ke sanksi. Harus dibangun dulu kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti program jemput sampah rumah tangga yang sempat digagas Pemkot, namun kini tak terdengar lagi kelanjutannya. Andriansyah menegaskan program seperti itu tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi perlu dijalankan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.
“Jangan hanya bagus di konsep. Harus dijalankan terus dan ada evaluasi. Kalau cuma jadi ide, ya percuma,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
DPRD mendorong agar pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh stakeholder di Samarinda bersinergi dalam menangani persoalan sampah yang semakin mendesak ini.
“Ini tanggung jawab bersama, bukan sektoral. Semua harus bergerak,” pungkasnya.(Adv)
