Rutan Kelas IIA Samarinda Gelar Sosialisasi Terbuka, Pastikan Hak WBP Gratis

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Samarinda Julherry Siburian menyampaikan sosialisasi untuk seluruh WBP.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda mengadakan sosialisasi terbuka bagi 1290 WBP (warga binaan pemasyarakatan). Sosialisasi di lakukan di lapangan utama Rutan Kelas IIA Samarinda, Kamis (14/12/2023).

Agenda tersebut dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Samarinda Julherry Siburian. Sosialisasi berisikan informasi mengenai hal remisi dan hak integrasi, pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta bentuk pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkap Jul, sapaan akrab Karutan Samarinda.

Kepada WBP, Jul menjelaskan informasi yang disampaikan berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

“Hak Warga Binaan berupa Remisi dan Integrasi yang didalamnya ada Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang bebas adalah Hak yang Gratis,” tegasnya.

Julherry juga menjelaskan, menurut pihaknya dari data monitoring bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juni 2024 ada 185 Warga Binaan yang dapat mengusulkan hak Integrasi.

Bacaan Lainnya

“karena itu bagi nama-nama yang ada pada lembaran monitoring ini agar segera melengkapi berkas pengurusan Integrasi untuk diproses oleh petugas Integrasi,” ujar Karutan Samarinda.

Dalam sosialisasi tersebut Julherry juga menjelaskan sederet jumlah yang penyelesaian pelayanan integrasi sepanjang tahun 2023 sebanyak 446 wbp dan 1317 orang wbp yang menerima hak remisi sepanjang tahun 2023, sampai dengan Juni 2024 akan diusulkan hak integrasi 185 orang wbp.

Lebih lanjut, Karutan Samarinda menegaskan hak-hak tersebut dapat diberikan jika Warga Binaan menjalankan tata tertib dan menjalankan pembinaan yang ada pada Rutan Samarinda.

Jul juga memperingatkan jika ada petugas yang melakukan pungutan liar terkait dengan hak-hak tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (**)