PT. Hasrat Abadi Ruteng Jadikan Jalan Raya Tempat Bongkar Barang

RUTENG, JURNALTODAY.CO – Aktivitas bongkar muat barang di Kabupaten Manggarai masih dilakukan di badan jalan, seperti halnya sebuah truk besar melakukan pembongkaran barang jenis motor Yamaha milik PT. Hasrat Abadi Ruteng.

Tak hanya melanggar ketentuan undang-undang. Aktivitas ini dinilai bisa menimbulkan kerawanan.

Ironisnya, selama ini nyaris tidak ada sikap tegas atau tindakan apapun dari pihak terkait di Kabupaten Manggarai. Padahal, bongkar muat di jalan jelas-jelas melanggar pasal 162 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dari pantauan Jurnaltoday.co selama ini, aktivitas bongkar muat barang di Kabupaten Manggarai memang masih banyak dilakukan di jalan. Truk besar bermuatan barang dengan seenaknya menurunkan barang di jalanan.

Aktivitas demikian seringkali mengganggu pengguna jalan yang lain. Sebab, dapat mempersempit badan jalan hingga berpotensi menimbulkan kerawanan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan dari instansi terkait meski kegiatan itu melanggar ketentuan.

Hari ini, Jurnaltoday.co mendapati sebuah truk besar yang sedang membongkar barang jenis motor milik PT. Hasrat Abadi Ruteng di jalanan. Beberapa orang menurunkan sepeda motor jenis Yamaha dari atas truk kemudian di parkir di badan jalan sebelum di bawa masuk ke diler.

Bacaan Lainnya

Seorang sopir yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancara media menjelaskan bahwa alasan mereka bongkar motor di jalan lantaran posisi jalan menuju tempat bongkar muat milik PT. Hasrat Abadi sangat curam. Kemudian disamping curam pihak PT. Hasrat Abadi sendiri yang mengarahkan sopir untuk bongkar di jalan agar motor tidak jatuh jika paksa bongkar ditempat dengan posisi yang curam.

“Takut motornya jatuh pak. Soalnya jalan menuju tempat bongkar terlalu curam, menurun. Kami takut motornya jatuh. Tadi juga sudah disetujui pihak diler”, ungkap sopir tersebut, Rabu(27/9/2023).

Sementara, Kepala PT. Hasrat Abadi Ruteng ibu Heni saat di konfirmasi Jurnaltoday.co membantah soal bongkar motor yang dilakukan oleh sopir truk di jalan. Karena menurutnya, pihak Diealer sudah memiliki tempat tersendiri untuk bongkar motor.

“Selamat siang ite.Sebenarnya kami punya lahan bongkar muat dibelakang kantor dan untuk masalah ini, mohon ite konfirmasi dengan ekspedisi karena kami juga adalah pengguna jasa ekspedisi. Terimakasih”, jelas ibu Heni.

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab terkait bongkar motor dari truk dijalan? Ibu Heni menjawab awak media “Iya kami bertanggung jawab dan kami punya tempat untuk bongkar barang..tempatnya ada dibagian belakang kantor”,tutur ibu Heni sapaan akrabnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Saldi Sahadun saat ditanya awak media menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menegur PT. Hasrat Abadi yang melakukan pembongkaran motor di jalan raya.

“Kami akan tegur pihak PT. Hasrat Abadi”, tutup Kadis Perhubungan.(*)