BONTANG, JURNALTODAY.CO – Seorang pria berinisial Su alias Mento (33), warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, diamankan pihak kepolisian pada Rabu (14/5) sekitar pukul 15.00 WITA. Ia ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di lingkungan mereka. Tim Satresnarkoba Polres Bontang yang dipimpin AKP Richard segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di rumahnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,5 gram. Selain itu, disita pula dua sedotan runcing, dua plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, dan satu unit ponsel Oppo warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi.
Mento mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia menyebut awalnya memiliki sabu seberat 10 gram yang diperoleh melalui sistem jejak. “Sebagian sudah sempat saya jual, sisanya belum sempat karena sudah keburu ditangkap,” ujar Mento saat diperiksa penyidik.
Saat ini, Mento beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.
AKP Richard mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.(*)