Jurnaltoday.co – Kubu KLB Demokrat KSP Moeldoko menghubung-hubungkan kebebasan Anas Urbaningrum dengan perseteruhan mereka dengan ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kubu KSP Moeldoko mengklaim bahwa Anas Urbaningrum akan mengungkap tabir kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang di masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika berkata lain, Anas Urbaningrum tidak mengurusi konflik Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
“Yang saya tahu selama ini mas Anas Urbaningrum fokus mengurusi kebebasannya. Soal bagaimana dampak kebebasannya kan bukan urusan beliau,” kata Pasek seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (5/4/2023).
Ketua Umum PKN ini membantah pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut Anas akan ikut merong-rong AHY setelah bebas dari penjara.
Dia mengatakan PKN tidak mengurusi urusan partai lain termasuk Demokrat kubu AHY dan Moeldoko.
“Kami tidak mengurusi dinamika partai lain. Kami fokus urus kebebasan Anas Urbaningrum dan partai sendiri. Kami tidak mengerti soal itu [klaim kubu Moeldoko],” ujar Pasek.
Diberdayakan sebelumnya, kubu KLB KSP Moeldoko menyebut akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY,” kata Saiful Huda dalam keterangan resminya Selasa (4/4/2023).
Saiful juga mengklaim Anas akan mengungkap tabir kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang di masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagai informasi, polemik Partai Demokrat ini bermula ketika sejumlah kader partai belakang mercy itu menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Yang mana pada kongres luar biasa di Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Langkah tersebut memantik sengketa internal Demokrat. Dua kubu bertarung di pengadilan. Pada 3 Oktober 2022, Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko.
Kini kubu Moeldoko kembali menempuh jalur hukum melalui peninjauan kembali (PK). Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mengklaim langkah PK Moeldoko bertujuan untuk menggagalkan Anies Baswedan maju sebagai Capres 2024.
Menurut AHY, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023, tepat sehari usai Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
“Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin 3 Maret 2023 lalu. (*)