SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian (AMPETA) Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Aksi dimulai pada pukul 12.40 WITA. Selain berorasi, mahasiswa juga membagikan sayur serta buah-buahan kepada masyarakat yang melintas.
Korlap aksi, Rio mengungkap kekecewaannya setelah aksi mereka tidak mendapat sambutan langsung dari PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik.
“Kami kecewa dengan ketidakhadiran PJ Gubernur untuk mendengar suara petani yang saat ini belum sejahtera,” kata Rio. Selasa (24/09/2024).
Meski ditemui oleh Kabiro Pemerintahan dan staf Dinas Pertanian, Rio mengatakan bahwa ketidakhadiran PJ Gubernur Kaltim mendapat catatan khusus dari mereka.
“Kami berkomitmen akan meningkatkan eskalasi gerakan untuk menuntut PJ Gubernur mewujudkan poin-poin tuntutan kami,” tegasnya.
Bima, salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi mengatakan tujuan aksi mereka untuk mengangkat isu-isu mendasar yang dihadapi petani, seperti kesejahteraan, dampak perubahan iklim, dan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi sektor pertanian.
Sementara itu, Presiden BEM Faperta UNMUL Gabriel menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan nyata dalam menangani empat poin tuntutan utama dari pemerintah.
AMPETA mendesak pemerintah tidak hanya memberikan jawaban normatif, tetapi juga tindakan konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan melindungi lahan pertanian dari eksploitasi sektor lain, seperti pertambangan terkhusus di Kalimantan Timur.
Pada perayaan Hari Tani Nasional kali ini, aksi mahasiswa menyoroti berbagai isu penting yang dihadapi petani, termasuk kepemilikan lahan, birokrasi pertanian yang rumit, ketidakpastian terkait RUU Masyarakat Adat, serta maraknya kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Dalam pertemuan mahasiswa dengan perwakilan pemprov Kaltim, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, pertama mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria Sejati. Terutama di daerah Mugirejo, Lempake, dan L2, di mana masih banyak petani yang belum memiliki lahan sendiri.
Selanjutnya, mendesak pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi Pertanian. Dalam hal ini, mendesak adanya perbaikan sistem database pertanian yang saat ini belum ada yang berakibat pada masalah dalam penyaluran pupuk subsidi dan pompanisasi bagi petani di Kalimantan Timur.
Lalu, mendesak adanya pengesahan RUU Masyarakat Adat. AMPETA menyoroti kriminalisasi terhadap masyarakat adat di wilayah IKN dan kepemilikan lahan masyarakat adat, dan mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
Terakhir, mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Menuntut penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk para petani dan masyarakat adat.(**)