Penyebar Berita Palsu Tentang Pj Bupati Bombana Bakal Dipolisikan

Staf ahli Bupati Bidang Hukum Pemkab Bombana (kemeja putih) bersama Kepala Dinas Kominfo Kab. Bombana Sofyan Baco (kemeja batik hitam) saat menggelar Konferensi Pers soal Kunjungan Pj Bupati Bombana ke Amerika Serikat. Foto : Jurnaltoday.co

Jurnaltoday.co – Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Pemkab Bombana Munsir mengatakan saat ini tengah melacak oknum yang menyebar informasi yang diduga palsu/fitnah terhadap Pj Bupati Bombana untuk diadukan ke Kepolisian. Selasa, 28 Maret 2023.

Munsir mengaku sudah mengantongi identitas oknum pemilik akun media sosial penyebar informasi yang dimaksud, hanya saja dirinya enggan menyebutkan siapa oknum yang dimaksud, apakah pemilik akun tiktok putrahsedonis atau perusahaan media siber.

“Ada media sosial, kalau untuk pertemuan sekarang kita ini, medianya bukan media sosial, tapi detailnya tidak akan kami umbar sekarang ini, karena itu merupakan barang privasi sebelum kita lanjut pada sistem berikutnya,” ungkapnya.

Munsir menuturkan dalam Undang-Undang Penyiaran disebutkan terkait Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana. Namun dirinya belum mau merincikan konteks aduannya.

“Mengacu pada UU ITE atau kami belum bisa umbar disini yang pasti kami sudah siapkan langkah hukum yang akan kami tempuh dan beberapa hari kedepan pasti kita akan ketahui,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bombana Sofyan Baco mengaku sangat menyayangkan adanya informasi yang menurutnya tidak benar dan fitnah terhadap atasannya.

Bacaan Lainnya

“Pemberitaan yang menyebut Pj Bupati dan istri pergi liburan ke Amerika Serikat adalah tidak benar. Dengan klarifikasi ini diharapkan tidak mengaburkan fakta sebenarnya, sehingga tidak terjadi lagi persepsi yang berbeda ditengah masyrakat di Kabupaten Bombana,” tegasnya.

Jangan Lewatkan Survei di bawah ini, Klik salah satu Balon Gubernur Sultra Pilihan Anda