Pengelolaan Aset Pemkot Samarinda di Perumahan Korpri Masuk Program MCP KPK, Walikota Serahkan ke Kejari

Walikota Andi Harun didampingi Wakil Walikota Samarinda Saefuddin Zuhri saat konferensi pers, Jumat (13/3/2026) sore di Balai Kota Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan, pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini telah masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berfungsi untuk memantau, mengevaluasi, dan mencegah korupsi di melalui perbaikan tata kelola.

Selain itu, MCP menilai 8 area intervensi utama. Termasuk perencanaan, pengadaan barang/jasa, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua untuk memastikan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Terus terang, untuk pengelolaan aset milik Pemkot Samarinda ini sudah masuk program masuk dalam program MCP KPK. Maka jadi perhatian penting. Nah, salah satu aset itu ada di Jalan APT Pranoto,” katanya, saat konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026) kemarin.

Menurutnya, kondisi aset 12,7 Ha tersebut sebenarnya sudah didalami agar menjadi jelas dan terang dalam rangka mengembalikan dan mengamankan aset Pemkot Samarinda. Dia mengaku, proses awal penyelesaian masalah ini cukup rumit karena tempus delictinya sudah cukup lama. Yakni 2006.

“Itu sebabnya kami melakukan problem mapping dulu. Baik dari aspek dokumen administrasi, asal muasal aset, bukti-bukti pembayaran, dugaan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.

Dari titik itulah, Pemkot Samarinda kemudian bergerak secara khusus mengumpulkan informasi dan fakta-fakta materil atas permasalahan ini.

Bacaan Lainnya

“Kami mulai menemukan fakta sangat penting dan krusial yang wajib didalami. yakni terdapatnya pihak koorporasi dalam permasalahan ini” ucap Andi Harun.

Andi Harun secara tegas menyatakan, akan menyerahkan dugaan pelanggaran ini kepada Kejari Samarinda. Tujuannya, tak lain dalam rangka melindungi kepentingan hukum, penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemkot Samarinda.

“Kami berharap semua pihak yang terkait permasalahan ini untuk kooperatif dan membantu Pemkot Samarinda dalam mengembalikan dan mengamankan aset tersebut,” pintanya. (**)