Samarinda – Pendidikan politik dianggap sebagai pondasi krusial bagi pemilih pemula dalam menghadapi tugas berat pada proses demokrasi. Dalam mengembangkan kesadaran politik dan kemampuan analisis, pendidikan ini memainkan peran kunci dalam membentuk keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk mengedukasi pemilih pemula, terutama siswa SMA yang sudah mencapai usia 17 tahun.
Muhammad Jasniansyah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, menyatakan bahwa hampir semua sekolah di setiap kabupaten dan kota di Kaltim sudah bekerja sama dengan Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula.
“Setiap sekolah di Kaltim sudah bekerjasama dengan Bawaslu Kaltim dalam memberikan edukasi kepada pemilih pemula,” jelasnya.
Meskipun inisiatif ini diawali oleh Bawaslu, Disdikbud Kaltim tetap terlibat dalam berkomunikasi dengan mereka untuk koordinasi lebih lanjut.
“Pihak Bawaslu datang kepada kami untuk bekerjasama dan kami memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan edukasi terhadap pemilih pemula,” ujarnya.
Disdikbud juga menekankan agar kegiatan pendidikan politik tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. Meskipun siswa diberikan edukasi sebagai pemilih pemula, guru yang merupakan PNS di sekolah diimbau untuk tetap menjaga netralitas.
“Rekomendasi yang kami berikan kepada Bawaslu adalah agar kegiatan tersebut bisa dilakukan,” tutupnya. (Adv)
