Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan perhatian serius terhadap Warga Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, dengan memulai inisiatif penting untuk memastikan kelangsungan Pelayanan Angkutan Udara Perintis. Rencana ini diharapkan akan direalisasikan melalui alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Heru Santosa, Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, berbagai langkah strategis dibahas untuk mendukung keberlanjutan layanan transportasi ini. Santosa menjelaskan bahwa rapat tersebut mencakup rencana pemenuhan persyaratan lapangan terbang, terutama Lapangan Terbang Uyang Lahai, yang diharapkan dapat digunakan untuk Pelayanan Angkutan Udara Perintis serta rencana pengembangannya.
“Rapat koordinasi ini antara lain membahas rencana pemenuhan persyaratan Lapangan Terbang Uyang Lahai agar dapat digunakan untuk Pelayanan Angkutan Udara Perintis hingga rencana pengembangannya.” ujarnya.
Partisipasi instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII, Kantor UPBU APT. Pranoto, Kantor UPBU Maratua, Camat Kongbeng, dan BUMDes Uyang Lahai memberikan wawasan mendalam dalam rapat koordinasi.
Diskusi intensif terjadi mengenai persyaratan teknis dan rencana pengembangan lapangan terbang untuk mendukung kelancaran layanan Angkutan Udara Perintis di wilayah tersebut.
Langkah proaktif yang diambil dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memastikan aksesibilitas dan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat di Kecamatan Kongbeng. Keberadaan Angkutan Udara Perintis diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam memenuhi kebutuhan transportasi warga setempat.
Semua inisiatif ini sejalan dengan upaya terus-menerus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memajukan infrastruktur transportasi di berbagai wilayah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)
