LABUAN BAJO, JURNALTODAY.CO – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius, dan sinergi semua pihak.
Tentunya keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak saja, namun dibutuhkan kontribusi dari semua pihak.
Dengan semakin maraknya kasus TPPO di Indonesia, maka komitmen yang kuat, implementasi, serta sinergi dan kerjasama yang baik akan menjadi sangat penting.
Seperti hal yang dilakukan oleh DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Manggarai Barat bersama Polsek Lembor adalah bentuk partisipasi dan sinergitas dalam memerangi TPPO dengan menggelar diskusi publik terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diskusi publik dengan tema Merdeka TPPO ; Upaya Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat Terhadap TPPO ini digelar di aula Paroki Datak, Kecamatan Welak, Sabtu (12/08).
Diskusi publik ini dibuka oleh camat Welak dan menghadirkan beberapa narasumber yakni Sektretaris Nakertrans, Kapolsek Lembor, Anggota DPRD Ino Peni,
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Suster Frederika Tanggu Hana, SSps dan anggota SMSI. Adapun peserta dalam diskusi publik ini ialah aparat desa dan perwakilan tokoh masyarakat desa se-kecamatan Welak.
Ketua SMSI Mabar, Edison Risal mengatakan kegiatan diskusi TPPO ini lahir dari kesadaran dan keresahan dengan adanya korban TPPO di Kecamatan Welak.
“Salah satu indikator terjadinya TPPO karena tidak paham dengan regulasi tenaga kerja. Oleh sebab itu kita hadirkan pihak-pihak yang memang memiliki korelasi dengan TPPO,” katanya.
Sementara itu, Camat Welak, Avelinus Joni sangat mengapresiasi kegiatan diskusi publik ini karena bisa dibuat di Kecamatan Welak.
“Terus terang Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Kecamatan Welak. Karena itu, saya sangat apresiasi terhadap SMSI Manggarai Barat dan jajaran Polsek Lembor,”ungkap Avelinus.
Menurut Avelinus, salah satu kelemahan selama ini adalah kurangnya data terkait orang-orang yang merantau ke luar daerah.
“Kita mau stop TTPO. Mungkin salah satu kelemahannya adalah tidak adanya data bagi orang-orang yang merantau ke luar daerah. Dengan data itu, kami bisa paham bentuk perdagangan orang itu seperti apa, bentuk perdagangan anak itu seperti apa. Efeknya, banyak warga desa yang keluar tanpa sepengetahuan Kepala Desa” imbuh Avelinus.
Untuk itu, kegiatan diskusi semacam ini, demikian Avelinus menjadi kegiatan tahunan pihak Kecamatan dan menjadi atensi seluruh Kades di Kecamatan Welak.
“Kegiatan ini membuka hati pemerintah untuk dijadik1an kegiatan tahunan di wilayah ini ke depan. Kegiatan ini juga mesti menjadi atensi kepala desa untuk mendata semua masyarakatnya yang merantau keluar daerah,” pungkas Avelinus.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri kurang lebih 14 kepala desa (Kades) se-Kecamatan Welak.