Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Universitas Mulawarman

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur usai penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Universitas Mulawarman.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Sebagai bentuk kolaborasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mulawarman.

Penandatanganan MoU tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Mulawarman, diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Selasa (19/09/2023).

Hadir sebagai penandatangan dokumen ini antara lain Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi pencegahan maladministrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam konteks pelayanan publik, kerja sama dalam pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tentang Peningkatan Kualitas Pelayananan Punlik dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Mahendra Putra Kurnia.

Mokhammad Najih menyampaikan harapan bahwa MoU yang telah ditandatangani dapat dilanjutkan dengan berbagai program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, misalnya dengan membentuk unit pengawasan pelayanan publik di lingkungan Universitas Mulawarman.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Ketua Ombudsman RI, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur menyambut baik dan berharap MoU akan terus ditindaklanjuti melalui program bersama, baik dengan Ombudsman RI maupun secara khusus dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur.(**)