JURNALTODAY.CO, OPINI – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menyeruak ke permukaan, memicu diskursus publik yang hangat di awal tahun 2026 ini. Bagi sebagian pihak, Pilkada melalui DPRD dianggap sebagai solusi atas biaya politik tinggi dan polarisasi sosial. Namun, jika kita menyelami lebih dalam—terutama melalui kacamata ideologis PDI Perjuangan—usulan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah lonceng kematian bagi kedaulatan rakyat.
Pengkhianatan Terhadap Reformasi
Langkah mundur ini secara tegas ditolak oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam pidato politiknya di Rakernas I pada Januari 2026 lalu. Beliau menyebut wacana Pilkada tidak langsung sebagai “pengkhianatan terhadap semangat reformasi.” Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Reformasi 1998 lahir untuk meruntuhkan tembok elitisme yang selama puluhan tahun menyekat suara rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti menarik kembali mandat yang sudah diberikan kepada rakyat dan menyerahkannya kembali ke tangan segelintir elite politik.
Demokrasi, dalam perspektif Soekarnoisme, tidak boleh hanya menjadi prosedur formal di atas kertas. Ia harus menjadi “jembatan emas” bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri. Ketika hak pilih rakyat dicabut dan dipindahkan ke ruang-ruang sidang DPRD yang tertutup, maka rakyat kembali diposisikan sebagai penonton di tanah airnya sendiri.
Politik “Dagang Sapi” dan Delegitimasi
Secara pragmatis, argumen bahwa Pilkada lewat DPRD akan menghemat biaya adalah narasi yang menyesatkan. Pengalihan ini justru berisiko menyuburkan praktik “politik dagang sapi” di tingkat legislatif. Tanpa kontrol langsung dari rakyat, proses penentuan pemimpin daerah sangat rentan terjebak dalam transaksi antar-elite partai di daerah.
Kepala daerah yang lahir dari rahim DPRD akan memiliki loyalitas tunggal kepada fraksi-fraksi yang mengusungnya, bukan kepada warga yang dipimpinnya. Hal ini akan melahirkan pemimpin yang “bermuka dua”: tunduk pada keinginan legislatif demi menjaga stabilitas kursi, namun abai terhadap jeritan kebutuhan rakyat di lapangan. Legitimasi kepemimpinan pun akan rapuh karena tidak memiliki akar dukungan massa yang kuat.
Menjaga Marwah Kedaulatan
Dalam Rakernas I Januari 2026, PDI Perjuangan menegaskan bahwa solusi atas kekurangan Pilkada langsung bukanlah dengan menghapusnya, melainkan membenahinya. Jika masalahnya adalah biaya, maka sistem digitalisasi pemilihan (e-voting) dan pengetatan aturan dana kampanye adalah jawabannya. Jika masalahnya adalah polarisasi, maka pendidikan politik yang dewasa adalah kuncinya.
Menolak Pilkada melalui DPRD adalah bentuk konsistensi dalam menjaga marwah demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi Indonesia mengalami backsliding atau kemunduran hanya karena alasan efisiensi semu. Kedaulatan rakyat adalah napas dari republik ini. Sebagaimana ditegaskan Megawati, rakyat tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, melainkan harus tetap menjadi subjek utama yang berdaulat secara politik.
Pemilu Langsung Bagian Kedaulatan
Menjaga Pilkada langsung adalah menjaga api reformasi agar tetap menyala. Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan daerah pada mekanisme yang menjauhkan pemimpin dari rakyatnya. Demokrasi memang tidak murah, namun ia jauh lebih berharga daripada stabilitas semu yang dibangun di atas pembungkaman hak konstitusional warga negara.
Pilkada langsung adalah ujian sekaligus bukti bahwa kita percaya pada kecerdasan rakyat Indonesia. Mari kita jaga kedaulatan itu, sebelum ia kembali dirampas oleh kepentingan elitis yang haus kuasa.(*)
Penulis: Abdurrachman Wahid.
