Mengukir Karier Unggul: Sertifikasi Profesi Membuka Peluang Baru Bagi Lulusan SMK di Kaltim

Foto, Surasa, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim

Samarinda – Dalam persiapannya memasuki dunia kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengarahkan setiap lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk memperoleh sertifikasi profesi.

Surasa, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, menegaskan kepentingan sertifikasi profesi bagi lulusan SMK yang memasuki lapangan kerja. Langkah ini sejalan dengan tujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di pasar kerja.

Surasa menjelaskan bahwa di Kaltim, lulusan SMK diwajibkan memiliki sertifikat sebelum memasuki dunia industri dan usaha. Sertifikasi kompetensi ini diperoleh melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Pemprov Kaltim memberikan dukungan kepada siswa kelas 11 dan 12 SMK untuk memperoleh sertifikat pengetahuan atau kompetensi melalui kegiatan yang diadakan oleh LSP guna mempersiapkan SDM yang handal.

Wilayah Kaltim kini memiliki 25 LSP yang membantu lulusan SMK dalam meraih sertifikasi kompetensi. Lebih dari 21.640 siswa SMK telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP di wilayah tersebut.

Surasa menekankan bahwa sertifikat tersebut memberikan nilai tambah bagi lulusan SMK saat melamar pekerjaan. Pemprov Kaltim juga memberikan bantuan biaya uji kompetensi di LSP dengan membebaskannya dari biaya, sebagai dukungan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Sertifikasi ini amat penting di dunia kerja. Biaya yang sebelumnya menjadi beban bagi orang tua, kini telah dibantu melalui komitmen pemerintah,” tandasnya.

Dia berharap agar lulusan SMK tak hanya memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi, tetapi juga memiliki kekuatan mental dan psikologis yang tangguh.

“Komitmen kami adalah untuk mendukung alumni SMK yang sudah bersertifikasi agar siap menghadapi dinamika dunia kerja yang kompetitif,” ungkapnya. (Adv)