Mendalami Tata Naskah Dinas, Mahasiswa S1 PIN Fisip Unmul Berkunjung ke DPRD Kaltim

Foto, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut kunjungan mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (31/10/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kuliah praktikum mata kuliah Tata Naskah Dinas Pemerintahan dan dipandu oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub, yang juga dosen mata kuliah tersebut.

Rusman menjelaskan bahwa tujuan kunjungan mahasiswa S1 PIN Unmul adalah untuk memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam sistem administrasi pemerintahan.

“Mereka datang ke sini untuk mempelajari SOP yang ada, karena tujuan mereka adalah menuju profesionalisme dalam kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

DPRD Kaltim sebagai bagian dari lembaga legislatif memiliki proses tata naskah dinas yang sebanding dengan lembaga pemerintahan lainnya, sehingga penting bagi mahasiswa untuk memahami proses tersebut.

“Kami mendorong mahasiswa untuk memahami prosesnya di sini,” tambahnya.

Selain itu, Rusman juga menekankan bahwa Tata Naskah Dinas pemerintah saat ini menuju penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman.

“Kami memberikan pemahaman langsung dengan penggunaan TNDE dalam situasi lapangan,” ujarnya.

Rusman berencana untuk mengajak kembali mahasiswa S1 PIN Unmul untuk kunjungan berikutnya, di mana mereka akan mempelajari lebih lanjut tentang pengelolaan kesekretariatan, keuangan, dan proses persidangan di DPRD Kaltim. (Adv)