Jurnaltoday.co – DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada 23-24 Juni 2025 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa, yang berlangsung di Hotel Haris Samarinda.
Bimtek ini diikuti oleh puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kukar, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam aspek tata kelola aset secara akuntabel dan transparan.
Arianto, selaku kepala DPMD Kukar, menjelaskan jika meskipun pengelolaan keuangan desa saat ini telah menunjukkan perkembangan, namun pencatatan dan pelaporan aset desa masih memerlukan perhatian serius.
“Bimtek ini merupakan upaya DPMD Kukar untuk melakukan evaluasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengelolaan aset, berjalan secara optimal,” ujar Arianto pada Selasa (24/6/2025).
Dirinya menuturkan jika saat ini desa telah difasilitasi dengan aplikasi SIPADE (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) guna mengelola aset desa melalui digital.
Meski begitu, DPMD Kukar tetap mendorong agar penggunaan dilakukan secara daring sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan sejak 7 Mei 2024.
Dalam hal ini, Permendagri terbaru mempertegas definisi aset desa, kewenangan kepala desa, hingga tata cara pemindahtanganan dan pelaporan aset.
Yang mana lada regulasi ini diwajibkan pelaporan semesteran, inventarisasi lima tahunan hingga penggunaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi oleh Kemendagri.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, keuangan dan aset adalah dua sisi yang saling terkait. Saat desa membangun gedung atau membeli lahan, itu menjadi aset desa yang harus tercatat,” jelasnya.
Ditekankankannya bahwa sudah sepantasnya jika aset desa bukan hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Misalnya, gedung atau lapangan desa bisa disewakan asal punya regulasi yang jelas dan dikelola secara transparan. Ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.
Dan aset desa yang dibangun ini bukan hanya sekedar menjadi proyek fisik semata.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” imbuhnya.
Sebanyak 56 desa setidaknya turut berpartisipasi dalam Bimtek dari total 193 desa yang ada di Kukar.
“Rasionalisasi itu menyebabkan keterbatasan dalam menjangkau seluruh desa di Kukar. Kami berharap pada perubahan anggaran mendatang, alokasi untuk pelatihan bisa ditingkatkan agar pelatihan merata ke semua desa,” katanya.
Dan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, Arianto menegaskan, bahwa DPMD Kukar akan terus berikan dukungan.
“Tentunya kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas setiap desa di Kukar, dengan tujuan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.