Makmur HPK Ingatkan Potensi Kerusakan Lingkungan Jika Pengelolaan Pulau Kakaban Diambil Alih Tanpa Kajian

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur/Do/istimewa/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif.

Makmur menilai Pulau Kakaban merupakan kawasan konservasi penting yang memiliki nilai ekologis tinggi, sehingga memerlukan pendekatan berbasis pelestarian dalam setiap kebijakan pengelolaannya.

“Kawasan ini bukan sekadar destinasi wisata. Ekosistemnya sangat sensitif. Kalau langsung diambil alih tanpa rencana matang, risikonya justru merusak lingkungan dan meminggirkan peran masyarakat lokal,” ujar Makmur saat ditemui di Samarinda, Senin (30/6/2025).

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Kajian Keberlanjutan

Pulau Kakaban dikenal luas berkat Danau Ubur-Ubur yang tidak menyengat, salah satu keunikan alam yang langka di dunia. Selama ini, pengelolaan kawasan dilakukan dengan prinsip konservasi yang melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari upaya pelestarian.

Makmur menekankan bahwa perubahan pengelolaan yang tidak disertai dengan arah kebijakan yang jelas justru berisiko menciptakan ketidakpastian dan penurunan kepedulian dari masyarakat sekitar.

“Jika seluruh kawasan, baik darat maupun laut, langsung diambil alih tanpa arah pengelolaan yang terukur, maka potensi konflik dan degradasi lingkungan akan semakin besar,” ungkapnya.

Dukung Penguatan Kewenangan, Asal Tidak Abaikan Prinsip Konservasi

Meski demikian, Makmur tidak sepenuhnya menolak rencana pengambilalihan kewenangan oleh Pemprov Kaltim, terutama jika tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola kawasan pesisir. Namun ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara pengelolaan dan pelestarian.

“Kami tidak menolak penguatan peran pemerintah daerah, tapi tetap harus berbasis kajian dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai nanti pengawasan lemah, lalu kawasan ini justru rusak tanpa ada yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah lebih transparan dalam merumuskan rencana pengelolaan ke depan, termasuk menjelaskan bentuk kolaborasi yang akan dijalankan bersama masyarakat dan pihak konservasi. (Do/Adv/DPRDKaltim)