Samarinda – M Udin, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengekspresikan keinginannya agar Kaltim tidak terjerumus dalam kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terawasi.
“Dalam menangani masalah ini, Inspektorat tambang memiliki peran penting. Kita tidak ingin Kaltim mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan,” tegas M Udin pada Rabu (1/11/2023).
Udin mendesak Inspektorat tambang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tambang di Kaltim sebagai langkah preventif terhadap dampak negatifnya.
“Kita perlu kolaborasi dari masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Bersama-sama, kita menjaga lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Politisi dari Partai Golkar juga menyoroti perlunya kebijakan konkret dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan, untuk mengontrol aktivitas perusahaan tambang.
“Kendali terhadap perusahaan-perusahaan tambang harus lebih ketat melalui kebijakan yang terukur dari instansi terkait,” sambungnya.
Udin menekankan perlunya tanggung jawab perusahaan tambang untuk rehabilitasi lahan pasca-tambang sesuai dengan dokumen yang telah disetujui.
“Sangat penting bagi perusahaan untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah bencana di masa mendatang,” paparnya.
Sementara Udin menyebut beberapa void bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih, ia menekankan pentingnya mencari solusi jangka panjang untuk kebutuhan air tanpa tergantung pada void.
“Alternatif lain seperti pembangunan embung atau sumur bor harus diupayakan. Perusahaan juga harus bertanggung jawab menjaga kualitas air agar tidak tercemar,” tutupnya. (Adv)
