Lewat Aplikasi E-pantau Milik Bappeda, DPMD Kukar Tunjukkan Konsisten Laporkan Kinerja

Lewat Aplikasi E-pantau Milik Bappeda, DPMD Kukar Tunjukkan Konsisten Laporkan Kinerja

Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus tunjukkan komitmen dalam pelaporan dan evaluasi kinerja program.

Melalui aplikasi e-pantau milik Bappeda, DPMD Kukar tak hanya memberikan laporan bulanan, namun juga melakukan evaluasi internal secara berkala.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, tegaskan jika pihaknya menjadi salah satu OPD yang konsisten dalam memberikan laporan kegiatan program setiap bulan.

“Semua OPD wajib melaporkan, dan kemarin DPMD termasuk yang konsisten dan berkomitmen. Sama seperti beberapa dinas lainnya, kami mengumpulkan laporan tiap bulan secara tepat waktu,” kata Arianto saat ditemui pada Jumat (13/6/2025).

Dan evaluasi kinerja pegawai kini telah menjadi rutinitas kerja DPMD, tujuan dari Evaluasi secara digital ini tak lain untuk menindaklanjuti temuan atau kendala yang mungkin muncul.

Bacaan Lainnya

“Ya, itu sudah jadi rutinitas kami. Evaluasi dilakukan lewat HP, dan nanti kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kita rapatkan secara triwulan. Itu sudah menjadi kewajiban,” ujarnya.

Arianto menyebut jika evaluasi ini fokus terhadap capaian kinerja selama tiga bulan pertama tahun anggaran.

“Dalam evaluasi kinerja sudah dilakukan secara rutin untuk pegawai di DPMD. Dari hasil pemantauan sementara, belum ditemukan kendala signifikan yang perlu mendapat perhatian khusus,” jelasnya.

Dan soal realisasi anggaran hingga akhir April 2025, anggaran DPMD ini telah mencapai serapan sekitar 7 persen.

“Kami menargetkan pada Mei nanti serapan bisa tembus 20 persen. Dengan kerja sama yang baik antar bidang, saya yakin ini bisa tercapai,” ujarnya.

Selain itu, pembagian tahapan penyerapan anggaran juga dilakukan dalam bertahap melalui empat fase, yakni 20 persen di tahap pertama, 30 persen di tahap kedua, 20 persen di tahap ketiga, dan 30 persen di tahap akhir.

“Untuk pembagian penyerapan anggaran dilakukan dalam empat tahapan, masing-masing sebesar 20 persen, 30 persen, 20 persen, dan 30 persen,” sebutnya.

Evaluasi ini adalah sebagai dasar DPMD dalam menyusun laporan yang nantinya akan disampaikan ke Bupati.

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menyusun laporan yang nantinya akan disampaikan ke Bupati Kukar dalam forum Rakordal di pertengahan tahun,” katanya.

Dengan begitu, dirinya berharap agar program yang dimuat oleh DPMD dapat berjalan tanpa kendala apa pun.

“Harapan kami, seluruh program bisa terlaksana tanpa hambatan besar dan seluruh program dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.