Jurnaltoday.co – Di tiga tahun terakhir ini, pelayanan keuangan desa telah berjalan dengan digital dan stabil dengan adanya aplikasi Si Pacar Kuda.
Dalam hal ini, Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan jika sistem pencairan dana desa kini sepenuhnya dilakukan secara online, menggunakan aplikasi Si Pacar Kuda yang memang sudah diimplementasikan sejak 2023.
Yang mana aplikasi ini dapat membantu pihak pemerintah baik desa maupun kecamatan bahkan hingga BPKAD.
Dengan aku ini, maka proses tagihan dan pembayaran dapat dilakukan dengan cepat, transparan dan tercatat secara digital.
“Teman-teman di desa tidak lagi bersentuhan dengan uang kas, karena semua sudah non tunai,” jelasnya, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam hal ini DPMD Kukar juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Kaltimtara guna memastikan integrasi sistem perbankan dalam proses transaksi.
Sudah sejak akhir 2022 lalu memang semua pembayaran dari dana desa sudah dilakukan secara non tunai sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Penerapan dari digitalisasi ini adalah bentuk realisasi dari program reformasi pelayanan publik yang diusung Pemkab Kukar melalui visi Kukar Idaman.
“Kami bersyukur karena desa-desa di Kukar bisa menyesuaikan diri dengan cepat. Ini juga hasil dari pelatihan dan pembinaan yang terus kami lakukan sejak awal,” pungkasnya.