Jurnaltoday.co – Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat Lorens Logam mengatakan, dalam waktu dekat berencana akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainya. Hal ia sampaikan dalam keterangan pers yang diterima jurnaltoday.co pada Senin, 10/4/2023 malam.
Logam menjelaskan, rencana aksi tersebut buntut dari pelaporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan irigasi Wae Kaca I tahun anggaran 2021 yang dilaporkan ke Kejari Manggarai Barat pada tanggal 16 Februari lalu.
Ketua PKN Mabar ini menilai, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengabaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut. “Kami merasa bahwa laporan yang telah kami layangkan di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat beberapa waktu lalu itu diabaikan, atas dasar itu PKN bersama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainya berencana menggelar demo besar-besaran di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” Tegas Logam.
Logam menambahkan, bahwa hingga detik ini pihaknya tidak tahu sejauh mana progres pelaporan tersebut di Kejari Manggarai Barat. “Laporan PKN Manggarai Barat masuk pada tanggal 16 Februari 2023 dan pihaknya telah di panggil oleh pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan klarifikasi pada tanggal 22 Februari 2023 dengan surat panggilan nomor R- 113/N.3.24/Dek.01/02/2023. Hingga detik ini,saya tidak tahu sudah sejauh mana progres pelaporannya,” Tandasnya.
Kekecewaan itu tentu bukan tanpa alasan, pasalnya pihaknya hanya ingin mengetahui apakah melalui laporan yang telah dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat itu layak atau tidak untuk ditindak lanjuti.
“Seharusnya kan ada pemberitahuan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan atau hasil penelitian. Kalau memang memenuhi unsur pidana, iya bagaimana kelanjutannya begitupun sebaliknya. Tujuannya supaya publik bisa mengikuti dan mengetahui proses yang sedang berjalan,” Cetus Logam.
Ia menambahkan, bahwa para pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, maka keterangan tersebut dimuat dalam surat Pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP).
“Kalau ngambang begini kan, publik mencurigai bahwa Kejaksaan sudah berkompromi dengan pihak terlapor, apalagi kasus ini menyeret adiknya Bupati Mabar.Ini sudah menjadi atensi publik, bagaimanapun juga masyarakat akan menilai jika kedepannya kalau Proyek menggunakan pasir laut tidak melanggar hukum (kontrak),” Tambah Logam.
Lorens menegaskan untuk mempertegas kedudukan kasus tersebut,pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan beberapa LSM di kantor Kajari Mabar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat belum berhasil di konfirmasi. (*)