Kutim Jadi Contoh Tata Kelola Keuangan Transparan

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bankaltimtara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024). Langkah ini menjadi bukti nyata tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah mengatakan penerapan KKPD di Kutim bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari pelanggaran keuangan.

“KKPD dirancang untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem ini, kami berharap Kutim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terkontrol,” papar Ade.

Ade menjelaskan setiap transaksi yang menggunakan KKPD akan tercatat secara otomatis. Hal ini memungkinkan proses pengawasan dan pelaporan anggaran menjadi lebih mudah dan akurat. Ade menambahkan bahwa penggunaan KKPD secara signifikan dapat mengurangi risiko kesalahan atau manipulasi yang kerap terjadi dalam transaksi tunai.

Sementara itu, Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK) mengatakan peluncuran KKPD menandai komitmen Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. Regulasi ini mengharuskan pemerintah daerah untuk beralih ke sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari potensi manipulasi.

“Setiap penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, seperti Permendagri, Pergub, dan Perbup yang mengatur penggunaan KKPD. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi pemegang kartu kredit ini,” ujar AHK di acara peluncuran KKPD yang dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti  Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Taufik, serta Mardiansyah, Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim. Turut hadir seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim yang diharapkan dapat mengimplementasikan sistem pembayaran baru ini dalam tugas sehari-hari.

Lebih lanjut Agus mengatakan transaksi non-tunai memiliki sejumlah keunggulan, seperti memudahkan proses administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, serta mengurangi risiko kesalahan yang mungkin terjadi dalam transaksi tunai. Selain itu, penggunaan KKPD dapat mendukung ekonomi daerah melalui pembelian produk dan jasa lokal.

“Ini adalah langkah konkret untuk mendukung perekonomian lokal, dengan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah lebih banyak melibatkan produk-produk yang diproduksi di daerah kita sendiri. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujar Agus.

Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim, menandai dimulainya implementasi KKPD di wilayah itu. Selain Kutim, KKPD telah diterapkan di lima kabupaten/kota lain di Provinsi Kaltim. Hal ini menunjukkan perkembangan positif dalam penerapan sistem transaksi non-tunai di daerah. (*)