Jurnaltoday.co – Perseteruan dua kubu di Partai Demokrat belum juga usai paskah KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. Beberapa hari lalu, Senin 3 Maret 2023 kubu KSP Moeldoko kembali menempuh jalur hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) atas kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kubu KSP Moeldoko mengklaim bakal ada sosok baru yang akan memberikan daya hajar tambahan bagi kubu Partai Demokrat dan AHY dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang tengah ditempuh kubu KSP Moeldoko.
Sosok baru yang dimaksud adalah Anas Urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat. Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bebas dari lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.
“Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY,” kata Saiful Huda dalam keterangan resmi, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Saiful Huda mengklaim kubu AHY tengah linglung dan hilang arah. Ia juga mengklaim bahwa Anas akan mengungkap tabir kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang di masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Semua rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan nasional SBY konon akan dibukanya ke publik,” ujar Saiful Huda.
Sebagai informasi, polemik Partai Demokrat ini bermula ketika sejumlah kader partai belakang mercy itu menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Yang mana pada kongres luar biasa di Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Langkah tersebut memantik sengketa internal Demokrat. Dua kubu bertarung di pengadilan. Pada 3 Oktober 2022, Mahkamah Agung menolak kasasi kubu Moeldoko.
Kini kubu Moeldoko kembali menempuh jalur hukum melalui peninjauan kembali (PK). Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mengklaim langkah PK Moeldoko bertujuan untuk menggagalkan Anies Baswedan maju sebagai Capres 2024.
Menurut AHY, pengajuan PK oleh kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023, tepat sehari usai Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
“Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin 3 Maret 2023 lalu. (*)