KUTAI KARTANEGARA, JURNALTODAY.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada pada November mendatang ini dilaksanakan pada Kamis (19/9/2024) di Hotel Puri Senyiur Samarinda.
Di hadapan awak media, Komisioner KPU Kukar Purnomo menyebutkan proses rekapitulasi DPSHP hingga penetapan DPT telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada serentak 2024.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan mencapai 552.469 pemilih yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Purnomo menjelaskan jumlah pemilih ini nantinya akan dilayani di 1.437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 193 desa dan 44 kelurahan di wilayah Kukar.
Dilanjut Purnomo, rekapitulasi DPSHP dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, hingga ditetapkan di tingkat kabupaten.
Kata dia, Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan menjamin kelancaran pemungutan suara.
“Insyaallah, acara hari ini berjalan dengan lancar,” tutup Purnomo dengan optimisme, menandai suksesnya tahapan penting dalam persiapan Pilkada Kukar 2024.(adv/mus)