Kontroversi Rencana Pengembalian Buaya Riska DPRD Bontang Minta Pemerintah Perhatikan Poin Penting

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris

BONTANG- DPRD Kota Bontang tengah mempertimbangkan rencana pengembalian buaya Riska setelah melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan enam poin penting yang menjadi hasil diskusi tersebut. Pertama, masyarakat Guntung menolak wacana pengembalian buaya tersebut. Kedua, terdapat masukan kepada pemerintah untuk menghentikan pencarian lokasi penangkaran atau lembaga konservasi.

“Mengingat hal tersebut menjadi kewenangan badan hukum lain setelah ada penetapan,” kata Agus Haris, Rabu (16/11) kemarin.

Ketiga, konflik sosial antara satwa dan manusia harus terselesaikan sebelum dilakukan perencanaan pengembalian buaya. Agus Haris menegaskan bahwa jika peluang terbuka, pengembalian buaya tidak hanya mencakup Riska.

“Tetapi ada juga sekitar 40 ekor buaya lain yang sebelumnya dievakuasi,” jelasnya.

Keempat, wacana pengembalian tetap ditolak jika hanya satu buaya yang dikembalikan. Keputusan evakuasi empat buaya oleh BKSDA Kaltim didasarkan pada keputusan DPRD Kota Bontang dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Kelima, jika pengembalian buaya tiba-tiba disepakati, DPRD Bontang akan kembali melakukan rapat dengan fokus pada keselamatan warga. Terakhir, BKSDA Kaltim tetap membuka ruang diskusi mengenai lokasi dan pendirian penangkaran agar pemerintah tidak melakukan langkah yang keliru.

“Karena Rencana pengembalian buaya Riska masih menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pandangan yang beragam di masyarakat,” ujarnya.(Adv/DPRD Bontang)