BONTANG – Sejumlah pedagang pasar Citra Mas Lok Tuan enggan pindah ke gedung baru yang sudah disiapkan pemerintah, sebagai pengganti pasar yang terbakar beberapa waktu lalu. Hal itu didasari beberapa keinginan mereka tak sesuai dengan kondisi gedung yang telah disediakan.
Sejumlah tuntutan mereka hingga kini memang dinilai belum terakomodir. Mulai dari meminta luasan petak sesuai sertifikat hak pakai yaitu 2×2 meter atau 4 petak dalam satu los. Sementara di pasar baru, ukuran hanya 1,4 meter. Selain itu, mereka juga meminta agar kios yang baru di prioritaskan kepada pedagang lama, bukan pedagang baru, yang mulai bermunculan setelah pasar Citra Mas terbakar Februari 2021 lalu. Mereka juga meminta agar pengundian lapak seharusnya dilakukan transparan.
“Kami tidak mau pindah sampai hak-hak kami dipenuhi, belum lagi kayanya ada yang main booking petak,” ungkap Salah seorang pedagang, Kartini Sultan mengatakan, ditemui di Pasar Citra Mas Loktuan, Senin (18/7/2022).
Pasar Taman Citra Mas yang berlokasi di Jalan Selamet Riyadi mestinya resmi beroperasi, Senin (17/2/2022) hari ini. Namun dari 500 lebih pedagang Citra Mas Loktuan, tak sampai 40 yang sudah pindah. Sebagian besar masih bertahan di bangunan lama karena tak puas dengan kebijakan UPT Pasar dan kondisi bangunan lama.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan para pedagang meski hingga saat ini tuntutan terkait luas lapak yang tidak sesuai masih belum bisa dipenuhi.
“Ini bangunannya sudah jadi, tidak bisa diubah seenaknya karena sudah menjadi aset,” jelasnya.
Diketahui, lapak yang tersedia bagi pedagang basah di pasar baru berkisar lebar 80 centimeter dan panjang 1,35 meter. Namun luas lapak yang tercantum dalam surat yang dimiliki pedagang ialah lebar dua meter dan panjang dua meter. (*)
