Komisi II DPRD Kaltim Menyoroti Banyak Investasi Bodong dan Pinjol Pada Masyarakat.

Foto, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengeluh tentang masalah ekonomi yang tak kunjung usai, terutama karena meningkatnya kasus investasi bodoh dan pinjaman online, atau pinjol, di masyarakat.

Nidya Listiyono mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena masalah ekonomi di Kaltim saja belum selesai.

Dia berpendapat bahwa investasi bodong menjaring orang-orang yang tertipu oleh janji-janji dengan hasil cepat. Pinjol ilegal kemudian menambah korbannya yang sangat membutuhkan dana.

Investasi bodong dan Pinjol ini seperti koin yang sama: janji keuntungan besar dengan iming-iming yang menggoda tetapi juga banyak risiko.

Investasi bodong dan pinjol menjanjikan keuntungan besar yang akan memikat masyarakat dengan menjerat korban dengan kesempatan berharga. Namun, dengan trik ini, mereka mengambil uang korban dengan menggunakan ketidaktahuan masyarakat.

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, percaya bahwa investasi bodoh dan pinjol ilegal memiliki dampak negatif.

“Ketika pembayaran dikendalikan oleh suku bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat, seringkali menghadapkan masyarakat pada kesulitan finansial,” ungkapnya.

Karena suku bunga tinggi dan jangka waktu singkat yang ditawarkan oleh pinjaman bermodalkan janji, legislator Kaltim itu percaya bahwa pinjaman ini akan menyebabkan kesulitan ekonomi.

“Terutama bagi masyarakat berpendapatan terbatas, seperti gaji sebesar Rp 2,3 juta,” jelasnya.

tentu saja, dalam menangani masalah ini. Nitya berusaha keras untuk terus memberi tahu orang tentang bahaya investasi bodong dan pinjol. Agar masyarakat tidak menjadi korban dari kedua masalah ini lagi.

“Kami mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dan aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait investasi dan pinjol,” pungkasnya. (Adv)