Jurnaltoday.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong perubahan Posyandu menjadi Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan dasar di desa dan kelurahan.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus program ini adalah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kelurahan, para kader Posyandu, dan dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menyampaikan bahwa seluruh kader Posyandu di wilayahnya sudah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan Posyandu SPM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya DPMD yang telah mendampingi dan terus mendukung Posyandu di Kelurahan Timbau,” ujar Marten.
Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang rutin memberikan layanan. Para kadernya juga aktif melakukan layanan jemput bola bagi warga yang tidak bisa datang langsung ke Posyandu.
Langkah ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi semua warga.
Di tingkat kabupaten, DPMD Kukar mendorong agar Posyandu menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan dasar. Posyandu juga dianggap penting dalam menangani masalah stunting dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvander, mengatakan bahwa transformasi Posyandu SPM sudah berjalan beberapa waktu dan diarahkan menjadi contoh untuk daerah lain.
“Transformasi ini adalah bagian dari penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar. Kami ingin Posyandu di Kukar betul-betul menjalankan amanat Permendagri Nomor 13, yakni memberikan enam layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal,” kata Riyandi.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Kukar juga telah memberikan insentif kepada para kader Posyandu yang aktif. Insentif ini merupakan bagian dari program Dedikasi Kukar Idaman dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu secara menyeluruh.
“Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan bentuk insentif lain sebagai penghargaan atas dedikasi kader,” tutupnya.